Gila! Penyelundup di Kalsel Semakin Nekat, Sekali Kirim Bisa Ratusan Burung Langka

Gila! Penyelundup di Kalsel Semakin Nekat, Sekali Kirim Bisa Ratusan Burung Langka

Seputar Burung - Kejadian serupa sama di Surabaya, pernah ditangani Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin.Dimana mereka sukses menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Pulau Jawa.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Sri Hanum, memaparkan, terkuaknya kasus penyelundupan berbagai jenis burung itu berawal saat seorang petugas karantina menanyakan sertifikat karantina burung-burung yang siap diberangkatkan tersebut.

“Dari pemeriksaan, diketahui empunya burung atau kurir tak mempunyai surat dari karantina kesehatan hewan. Lainnya itu tak ada izin untuk mengeluarkan hewan dari Pemko Banjarmasin,” paparnya sebagaimana dilansir Tribun.

Beberapa jenis burung yang akan diselundupkan itu antara lain jenis beo sebanyak 45 ekor, 137 burung srindid serta 173 cucak hijau.

Berdasar ketentuan, empunya burung dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan serta Tumbuhan, dengan hukuman berupa denda serta penjara.